Bandung Heurin ku Tangtung, Sumedang Ngarangrangan: Benarkah Leluhur Sunda Sudah Membaca Masa Depan?
Ada ungkapan dalam bahasa Sunda yang sejak lama membuat saya penasaran. Bukan berupa nasihat panjang, bukan pula cerita tentang tokoh sakti mandraguna. Hanya beberapa rangkaian kata yang sederhana, tetapi menyimpan gambaran tentang masa depan sejumlah daerah di Jawa Barat.
Orang Sunda mengenalnya sebagai cacandran.
Di antara ungkapan yang sering diperbincangkan adalah “Bandung heurin ku tangtung”, “Sumedang ngarangrangan”, dan “Sukapura ngadaun ngora”. Ada pula “Garut pangirutan”, “Sukabumi tinggal resmi”, serta “Cianjur katalanjuran”.
Sekilas, ungkapan-ungkapan tersebut terdengar seperti permainan kata. Namun, ketika direnungkan lebih jauh, muncul pertanyaan menarik: mengapa leluhur kita menggambarkan masa depan suatu daerah dengan ungkapan yang begitu khas? Apakah sekadar ramalan, sindiran sosial, atau justru cara mereka membaca tanda-tanda perubahan zaman?
Saya mencoba memahaminya bukan sebagai seseorang yang ingin membuktikan benar atau salahnya sebuah ramalan, melainkan sebagai orang Sunda yang tertarik pada warisan pemikiran leluhurnya.
Bandung heurin ku tangtung. Ungkapan ini mungkin terasa paling dekat dengan kehidupan kita sekarang. Bandung digambarkan akan semakin padat, sesak oleh manusia, hingga ruang untuk bergerak pun seolah semakin terbatas.
Coba bayangkan Bandung pada hari kerja. Jalanan dipenuhi kendaraan, waktu perjalanan terasa semakin panjang, dan mencari ruang yang nyaman untuk beraktivitas bukan perkara mudah. Pertumbuhan kota membawa banyak peluang, tetapi juga menghadirkan persoalan baru: kemacetan, kepadatan permukiman, tekanan terhadap lingkungan, dan kebutuhan infrastruktur yang terus meningkat.
Tentu saja, keadaan tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa cacandran itu merupakan ramalan yang benar-benar akurat. Namun, menariknya, ungkapan yang singkat itu terasa relevan ketika kita melihat tantangan perkotaan hari ini.
Leluhur tidak mengenal istilah urbanisasi seperti yang kita gunakan sekarang. Mereka juga tidak membicarakan tata ruang dengan istilah teknis sebagaimana para perencana kota. Namun, melalui bahasa yang sederhana, mereka meninggalkan gambaran tentang sebuah kota yang suatu saat bisa menjadi terlalu penuh.
Lalu bagaimana dengan Sumedang ngarangrangan?
Kata ngarangrangan sering dimaknai sebagai keadaan meranggas, kering, atau kehilangan kesuburan. Gambaran ini terasa kontras dengan Sukapura ngadaun ngora, yang diartikan sebagai keadaan kembali bersemi, tumbuh, dan mengalami kemajuan.
Dua ungkapan tersebut seperti memperlihatkan dua wajah yang berbeda. Yang satu menggambarkan kekeringan atau kemunduran, sedangkan yang lain menghadirkan harapan tentang pertumbuhan baru.
Jika dibawa ke kehidupan sekarang, saya merasa keduanya bisa menjadi bahan renungan bagi setiap daerah. Kemajuan tidak datang dengan sendirinya. Sebuah wilayah dapat berkembang ketika masyarakatnya mampu mengelola sumber daya, membangun pendidikan, membuka peluang ekonomi, dan menjaga lingkungannya. Sebaliknya, potensi yang besar pun bisa kehilangan daya apabila tidak dirawat.
Sumedang tentu tidak bisa begitu saja dicap sebagai daerah yang akan meranggas. Begitu pula Sukapura, yang secara historis berkaitan dengan wilayah Tasikmalaya, tidak otomatis akan selalu mengalami kemajuan. Keduanya memiliki perjalanan, potensi, dan tantangan masing-masing.
Justru di situlah menariknya membaca cacandran: bukan untuk menghakimi suatu daerah berdasarkan ungkapan masa lalu, melainkan untuk bertanya apa yang sedang kita lakukan terhadap masa depannya.
Berbeda lagi dengan Garut pangirutan.
Ungkapan ini sering dimaknai bahwa Garut memiliki daya tarik yang membuat orang terpikat, betah, atau ingin kembali berkunjung. Rasanya tidak sulit memahami mengapa gambaran seperti itu muncul. Keindahan alam, udara pegunungan di sejumlah kawasan, serta kekayaan budaya dan kulinernya merupakan bagian dari daya tarik Garut.
Namun, daya tarik sebuah daerah bukan hanya perkara pemandangan. Orang akan semakin tertarik datang apabila keindahan alamnya terjaga, masyarakatnya ramah, aksesnya memadai, dan pengalaman yang ditawarkan meninggalkan kesan baik.
Kalau Garut disebut sebagai tempat yang memikat hati, tugas generasi sekarang adalah memastikan bahwa daya tarik itu tidak habis karena pembangunan yang mengabaikan lingkungan atau pengelolaan wisata yang kurang bijak.
Sebab, daerah yang indah belum tentu akan terus menarik jika keindahannya sendiri tidak dijaga.
Kemudian ada ungkapan Sukabumi tinggal resmi. Maknanya dalam berbagai penuturan tidak selalu dijelaskan secara seragam. Ada yang menafsirkannya sebagai keadaan ketika Sukabumi seolah hanya tinggal nama atau sebutan resminya. Karena penjelasannya belum memiliki satu tafsir yang benar-benar pasti, saya kira ungkapan ini perlu disikapi dengan hati-hati.
Meski begitu, ketidakpastian makna tersebut justru mengingatkan kita bahwa tradisi lisan memiliki perjalanan panjang. Sebuah ungkapan dapat diwariskan dari generasi ke generasi, sementara penafsirannya berubah, bercabang, atau kehilangan sebagian konteks awalnya.
Karena itu, tidak semua cacandran harus dipaksakan memiliki satu arti tunggal. Ada ungkapan yang perlu ditelusuri melalui sumber sejarah, tradisi lisan, dan penuturan masyarakat yang mewarisinya.
Terakhir, ada Cianjur katalanjuran, yang juga dikenal dalam penuturan tertentu sebagai Cianjur patalanjuram. Ungkapan ini sering ditafsirkan bahwa Cianjur hanya menjadi daerah yang dilewati atau terlampaui oleh orang-orang yang bepergian.
Bagi saya, gambaran ini menarik karena menyentuh persoalan posisi sebuah daerah di tengah perubahan. Apakah suatu wilayah hanya menjadi tempat yang dilintasi, atau mampu menjadi tujuan yang membuat orang sengaja berhenti, berkunjung, berusaha, dan tinggal.
Jalan yang ramai dilalui kendaraan belum tentu membuat ekonomi masyarakat di sepanjang jalurnya ikut berkembang. Lalu lintas orang dan barang baru akan memberikan manfaat lebih besar ketika terhubung dengan kegiatan ekonomi lokal, pariwisata, budaya, serta produk masyarakat setempat.
Dengan demikian, Cianjur katalanjuran bisa menjadi bahan refleksi, tanpa harus dianggap sebagai gambaran pasti tentang nasib Cianjur.
Enam cacandran tersebut, jika dibaca bersama-sama, seolah membentuk sebuah cerita tentang daerah-daerah di Jawa Barat. Ada kota yang digambarkan semakin sesak, wilayah yang disimbolkan meranggas, daerah yang kembali bersemi, tempat yang memikat hati, wilayah yang dikisahkan tinggal nama, dan daerah yang hanya dilewati.
Namun, apakah leluhur benar-benar mengetahui masa depan?
Saya kira tidak perlu terburu-buru menjustifikasinya.
Bisa jadi, sebagian ungkapan lahir dari pengamatan terhadap kondisi geografis, kehidupan masyarakat, atau kecenderungan yang mereka lihat pada zamannya. Bisa juga maknanya mengalami perubahan setelah diwariskan selama puluhan atau bahkan ratusan tahun. Tanpa sumber sejarah yang kuat, kita tidak bisa memastikan kapan ungkapan tersebut muncul, siapa yang pertama kali mengucapkannya, dan apakah seluruh makna yang beredar sekarang sama dengan maksud awalnya.



Tetapi ada satu hal yang menurut saya jauh lebih penting daripada memperdebatkan apakah cacandran merupakan ramalan yang terbukti benar.
Kita hidup pada zaman ketika masa depan daerah tidak hanya ditentukan oleh alam dan keadaan, tetapi juga oleh keputusan manusia. Kepadatan Bandung, kelestarian lingkungan Sumedang, pertumbuhan wilayah Tasikmalaya, daya tarik Garut, perkembangan Sukabumi, dan posisi Cianjur dalam arus perjalanan serta ekonomi merupakan persoalan yang bisa diupayakan bersama.
Kita tidak harus menerima cacandran sebagai takdir. Sebaliknya, kita bisa menjadikannya pengingat untuk membaca keadaan, memperbaiki kekurangan, dan menjaga potensi daerah masing-masing.
Barangkali, inilah cara yang lebih bijak untuk menghormati warisan leluhur. Bukan sekadar menghafal ungkapan mereka, apalagi menunggu apakah ramalan itu menjadi kenyataan, melainkan mencoba memahami pesan yang mungkin terkandung di dalamnya.
Sebab, masa depan tidak selalu datang sebagai sesuatu yang sudah ditentukan. Sering kali, masa depan terbentuk dari pilihan-pilihan kecil yang kita ambil hari ini.
Bandung mungkin semakin padat, tetapi kita masih bisa memperjuangkan kota yang lebih manusiawi. Daerah yang menghadapi tantangan lingkungan masih bisa dipulihkan. Wilayah yang memiliki potensi besar masih bisa dikembangkan. Dan daerah yang selama ini hanya dilewati masih memiliki kesempatan untuk menjadi tujuan.
Pada akhirnya, cacandran bukan hanya tentang apa yang mungkin terjadi pada daerah-daerah di Jawa Barat. Cacandran juga bisa menjadi pertanyaan bagi kita sendiri: ketika generasi mendatang melihat kembali zaman kita, ungkapan seperti apa yang akan mereka wariskan?
Apakah mereka akan mengenang generasi yang membiarkan kotanya semakin sesak, alamnya semakin rusak, dan potensinya terabaikan? Atau justru generasi yang mampu mengubah tantangan menjadi kesempatan?
Mungkin kita tidak pernah benar-benar tahu bagaimana leluhur membayangkan masa depan. Namun, kita masih memiliki kesempatan untuk menentukan masa depan seperti apa yang ingin kita tinggalkan.
